Baru dua bulan menjabat, Presiden Prabowo telah memunculkan beberapa gebrakan besar yang bertujuan untuk memperbaiki ekonomi Indonesia. Mulai dari penghapusan utang, penyesuaian pajak, hingga strategi untuk menggali potensi ekonomi tersembunyi, langkah-langkah ini menunjukkan keberanian dalam mengambil kebijakan penting. Penasaran dengan kebijakan-kebijakan baru ini? Yuk, kita bahas satu per satu!
Hapus Utang untuk UMKM, Petani, dan Nelayan
Salah satu kebijakan yang paling menarik perhatian adalah penghapusan utang untuk UMKM, petani, dan nelayan. Melalui PP No. 47/2024, pemerintah menetapkan bahwa sekitar 6 juta UMKM akan dibebaskan dari utangnya. Kebijakan ini tentu memberikan angin segar bagi pelaku usaha kecil yang selama ini terjerat utang, terutama setelah pandemi yang melemahkan sektor ekonomi.
Namun, ada beberapa syarat penting yang perlu dipenuhi untuk mendapatkan penghapusan utang ini. Pertama, nilai pokok utang macet harus berada di bawah Rp 500 juta per nasabah. Kedua, utang tersebut harus sudah dihapusbukukan selama minimal 5 tahun. Selain itu, pinjaman tersebut tidak boleh dijamin dengan asuransi dan tidak memiliki agunan kredit lain. Dengan kriteria yang ketat ini, pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Kenaikan PPN untuk Barang Mewah
Mulai 1 Januari 2025, pemerintah akan menaikkan tarif PPN untuk barang mewah menjadi 12%. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan penerimaan pajak negara dari konsumsi barang-barang dengan nilai tinggi. Beberapa barang yang termasuk dalam kategori ini adalah mobil mewah, apartemen mewah, dan rumah mewah.
Sebagai gambaran, tarif ini akan berlaku untuk rumah atau town house senilai Rp 20 miliar atau lebih, serta apartemen dengan harga minimal Rp 10 miliar. Kebijakan ini dianggap sebagai langkah yang relevan, mengingat tingginya potensi pajak yang dapat diperoleh dari konsumsi barang-barang mewah, yang selama ini sering kali dianggap tidak memberikan kontribusi yang proporsional terhadap ekonomi negara.

Baca Juga : Giant Sea Wall: Solusi Besar untuk Jakarta?
UMP Naik 6,5%
Pada 2025, pemerintah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5%. Walaupun angka ini lebih tinggi dibandingkan kenaikan tahun 2024 yang hanya 3,7%, namun masih ada kritik bahwa kenaikan ini belum mampu mengimbangi laju kenaikan harga bahan pangan dan kebutuhan pokok lainnya.
Kenaikan UMP ini tetap menjadi langkah positif untuk meningkatkan daya beli masyarakat, meskipun ada tantangan besar yang masih harus dihadapi. Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan ini diiringi dengan stabilitas harga kebutuhan pokok agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya.
Pajak untuk Underground Economy
Salah satu langkah yang paling inovatif adalah rencana pemerintah untuk memajaki underground economy atau ekonomi bawah tanah. Sektor ini mencakup aktivitas ekonomi yang belum tercatat secara formal, seperti judi, pedagang kaki lima, dan aktivitas lain yang tidak terdaftar dalam sistem pajak nasional.
Menurut data, potensi nilai dari underground economy di Indonesia mencapai Rp 1.968 triliun, yang setara dengan 8,3% - 10% PDB. Angka ini menunjukkan bahwa sektor ini memiliki nilai yang sangat besar tetapi selama ini belum dimanfaatkan oleh negara. Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan penerimaan pajak tanpa membebani sektor ekonomi formal yang sudah tertekan.

Baca Juga : Denny Caknan Bukti Impian Jadi Kenyataan!
Kesimpulan: Gebrakan yang Mana Paling Berdampak?
Langkah-langkah yang diambil Presiden Prabowo menunjukkan keberanian untuk menghadapi tantangan besar dalam ekonomi Indonesia. Dari penghapusan utang UMKM, penyesuaian pajak barang mewah, hingga memanfaatkan potensi ekonomi bawah tanah, kebijakan-kebijakan ini membawa harapan baru bagi perekonomian.
Namun, bagaimana dampaknya bagi masyarakat? Apakah kebijakan ini mampu membawa perubahan nyata, atau justru menimbulkan tantangan baru? Kalau menurut kalian, mana dari kebijakan-kebijakan ini yang menurut kalian paling mind-blowing dan akan memberikan dampak paling besar? Yuk, diskusikan di kolom komentar!