Perkembangan dunia digital yang semakin pesat membawa banyak manfaat, tetapi juga tantangan. Salah satunya adalah maraknya penyebaran konten ilegal yang bisa berdampak buruk bagi masyarakat, terutama anak-anak. Menyadari hal ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meluncurkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), sebuah sistem yang bertujuan untuk memastikan platform digital dan penyelenggara sistem elektronik (PSE) mematuhi regulasi demi menciptakan ruang digital yang lebih aman.
Apa Itu SAMAN?
SAMAN adalah sistem yang akan mulai diterapkan pada Februari 2025 untuk mengawasi dan menegakkan kepatuhan bagi platform digital, khususnya yang menangani konten buatan pengguna atau User Generated Content (PSE UGC). Melalui sistem ini, Komdigi berharap PSE dapat lebih bertanggung jawab dalam menyaring dan menindaklanjuti konten yang berpotensi melanggar hukum.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam kunjungannya ke India pada 24 Januari 2025, menegaskan bahwa SAMAN hadir untuk menekan penyebaran konten ilegal di dunia digital.
"Perlindungan terhadap masyarakat, terutama anak-anak dari pornografi, judi, dan pinjaman online ilegal, menjadi prioritas utama kami dalam mewujudkan ruang digital yang aman dan sehat."
Memahami PSE dan Kewajibannya
Sebelum membahas lebih lanjut tentang mekanisme SAMAN, penting untuk memahami apa itu PSE. PSE atau Penyelenggara Sistem Elektronik adalah individu, badan usaha, lembaga pemerintah, atau entitas lain yang menyediakan, mengelola, atau mengoperasikan sistem elektronik, baik untuk kepentingan pribadi maupun publik.
Dalam konteks ini, PSE UGC merujuk pada platform digital yang memungkinkan pengguna membuat dan menyebarkan konten sendiri, seperti media sosial dan forum online.
Kategori Pelanggaran yang Diawasi SAMAN
SAMAN akan fokus pada beberapa kategori pelanggaran yang sering ditemui di ruang digital, antara lain makanan, obat, dan kosmetik ilegal yang tidak memiliki izin edar atau mengandung bahan berbahaya, pornografi termasuk penyebaran konten eksplisit yang tidak sesuai dengan norma hukum, judi online yang marak beredar dan sulit dikendalikan, pinjaman online ilegal dengan bunga tinggi tanpa izin yang menjerat korban dalam jeratan utang, serta aktivitas keuangan ilegal seperti investasi bodong dan skema ponzi yang merugikan masyarakat.

Baca Juga : Strategi di Balik Penutupan 400 Gerai Alfamart
Anak-anak di Ruang Digital: Fakta yang Mencemaskan
Salah satu fokus utama dari sistem SAMAN adalah perlindungan anak di ranah digital. Data terbaru menunjukkan beberapa fakta yang mengkhawatirkan: 5.560.15 kasus konten pornografi anak dilaporkan dalam empat tahun terakhir di Indonesia, Indonesia menempati peringkat kedua di ASEAN dalam jumlah konten pornografi anak, dan 89% anak Indonesia usia 5 tahun ke atas menggunakan internet hanya untuk media sosial. Angka-angka ini menunjukkan betapa rentannya anak-anak terhadap bahaya di dunia digital. Oleh karena itu, Komdigi telah membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital untuk mencari solusi yang lebih efektif.
Tim khusus ini menggarisbawahi beberapa langkah penting yang akan dilakukan, seperti memperketat regulasi dan pengawasan platform digital, meningkatkan literasi digital bagi anak-anak dan orang tua, memberikan tindakan tegas terhadap pelaku dan penyebar konten berbahaya, serta membatasi usia minimum penggunaan media sosial agar lebih sesuai dengan perkembangan anak-anak.
Langkah Komdigi dalam Melindungi Anak di Ruang Digital
SAMAN akan menegakkan kepatuhan melalui beberapa tahapan berikut:
Surat Teguran 3 (ST3) – Jika pelanggaran terus berlanjut, Komdigi dapat menjatuhkan sanksi berat, seperti pemutusan akses dan pemblokiran platform.
Surat Perintah Takedown – Jika ditemukan konten ilegal, PSE UGC diwajibkan untuk segera menghapusnya.
Surat Teguran 1 (ST1) – Jika takedown tidak dilakukan, PSE UGC akan mendapatkan teguran resmi.
Surat Teguran 2 (ST2) – Jika masih tidak ada tindakan, PSE UGC harus membayar denda administrasi sebagai bentuk tanggung jawab.

Baca Juga : Denny Caknan Bukti Impian Jadi Kenyataan!
Mampukah SAMAN Membawa Perubahan?
Dengan peluncuran SAMAN, pemerintah berharap bisa menciptakan lingkungan digital yang lebih aman, tertib, dan sehat, terutama bagi anak-anak yang rentan terhadap konten berbahaya. Namun, efektivitas sistem ini tentu akan sangat bergantung pada kerja sama semua pihak, termasuk platform digital dan pengguna internet itu sendiri.
Lalu, bagaimana menurut kamu? Apakah SAMAN bisa menjadi solusi untuk mengatasi konten berbahaya di dunia digital? Atau justru masih ada celah yang perlu diperbaiki? Bagikan pendapatmu di kolom komentar!